Legalitas Raiz Invest
Adalah suatu platform keuangan yang bergerak dalam investasi yaitu Reksadana terprokteksi. Avrist indeks LQ45. Berbentuk Badan Hukum. yaitu PT Raiz Invest Indonesia terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memperoleh izin usaha sebagai agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK pada tanggal 10 Desember 2018, berdasarkan SK Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/PM.21/2018. Induk Perusahaan Raiz Invest Limited, adalah perusahaan keuangan yang telah terdaftar di bursa efek Australia (ASX) diawasi oleh Australian Securities and Investments Commission (ASIC).
Keuntungan
Dengan berivestasi Rp 10.000., setiap hari di fotofolio Raiz yang konservatif dana berpotensi untuk berkembang sebesar 2,8% per tahun dan bila terus berinvestasi selama 1 tahun penuh maka dana berpotensi berkembang 3,9%.
Target Marketing
Raiz lebih fokus menjangkau para investor pemula dalam mengelola keuangannya di Reksa Dana yaitu kaum muda milineal, yang bisa berinvestasi mulai dari Rp 10.000 dengan tawaran program Raiz Reward. ingin berinvestasi segera daftar disini