Tampilkan postingan dengan label Waspada investasi P2P bodong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Waspada investasi P2P bodong. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Mei 2022

Waspada Investasi P2P bodong


Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 sampai dengan 2027 telah di pilih setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) oleh komisi XI DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Dewan Komisioner OJK dapat lebih tegas dalam menegakan aturan sehingga bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

5 (lima)  tantangan OJK saat ini yaitu disrupsi teknologi dan kondisi ekonomi makro punya pengaruh besar dalam perubahan  industri jasa keuangan antara lain.
1. Mempercepat pemulihan ekonomi, kebijakan menurunkan suku bunga pinjaman
2. Sinergi antar lembaga sehingga kebijakan akan efektif
3. Meningkatkan pengawasan terhadap Fintech P2P 
4.Menghapus silo-silo keuangan dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil  lebih cepat.
5. Mendorong literasi keuangan baik dipasar modal maupun industri keuangan non bank (IKNB)

Peran OJK
Perlindungan kepada konsumen dengan adanya investasi ilegal (bodong)





 

Rumah Digital Indonesia

  login Trik Mendapatkan Saldo Dana Gratis Dari Aplikasi Ezmoney Cara mendapatkan saldo gopay dan dana secara gratis dari aplikasi ezmoney y...

Rumah Digital Indonesia